Naas dialami Yosril Leomnanu (48), warga RT 02/RW 001, Desa Fatukanutu, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Ia harus mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah gara-gara menjual ternak babi secara online di media sosial.
Yosril pun langsung membuat laporan polisi di Polsek Kupang Timur terkait kasus penipuan melalui media s
Polisi di Polres Ende, Nusa Tenggara Timur menahan 4 warga Kabupaten Ende karena terlibat jual beli bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Sebanyak 4 tersangka merupakan pembeli, sopir tangki dan awak tangki BBM.